banner 728x250
Berita  

*Pihak Desa Cakung Berikan Klarifikasi Dugaan Penyelewengan BLT Dana Desa, Sebut Miskomunikasi dengan Media*

 

KABUPATEN SERANG – VIKINEWS – Pihak Desa Cakung kecamatan Binuang kabupaten serang memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang viral mengenai dugaan penyelewengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Klarifikasi ini disampaikan didampingi oleh Kasi Kesra Kecamatan Binuang. Kamis 8 Januari 2026 

 

Menurut pihak desa Cakung, bantuan BLT Dana Desa untuk 25 KPM telah diserahkan seluruhnya, dengan masing-masing KPM menerima Rp 3,6 juta. Mereka membantah adanya ketidaksesuaian data dan realisasi anggaran seperti yang diberitakan sebelumnya.

 

“Semua sudah diserahkan ke KPM dan masing-masing menerima Rp 3,6 juta.”

 

Pihak desa menjelaskan bahwa pemberitaan yang viral kemarin disebabkan oleh miskomunikasi antara awak media dan salah satu penerima manfaat (KPM). Saat ditanya oleh awak media, KPM tersebut hanya menyebutkan telah menerima tiga kali pengambilan dengan total Rp 2,7 juta. Padahal, KPM tersebut telah menerima Rp 3,6 juta.

 

“Itu miskomunikasi saja. Memang benar ada satu KPM yang memberikan sebagian uangnya, yaitu Rp 900 ribu, kepada warga jompo. Tapi itu atas dasar kemauan sendiri, tidak ada paksaan dari pemerintah desa.” Ujar salah satu staf Desa Cakung

 

Dengan adanya klarifikasi ini, pihak desa menegaskan bahwa tidak ada masalah dalam pembagian BLT Dana Desa di Desa Cakung. Mereka berharap, masyarakat dapat memahami duduk perkara yang sebenarnya dan tidak lagi termakan oleh informasi yang tidak benar.

 

“Semua sudah beres dan tidak ada masalah dalam pembagian BLT Dana Desa Cakung.” Pungkasnya 

 Dalam klasifikasi tersebut turut dihadiri oleh kasi kesra kecamatan Binuang, kepala desa Cakung, BPD Desa Cakung serta awak media Vikinews, juga para penerima manfaat BLT dana desa 

*TAMBAHKAN*

Hasil klarifikasi dengan pihak desa Cakung itu hanya miskomunikasi saja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *