banner 728x250
Berita  

*Pemdes Renged Kecamatan Kresek Gelar Musdes Penetapan KPM BLT Tahun Anggaran 2026*

KRESEK, KABUPATEN TANGERANG  – VIKINEWS – Pemerintah Desa (Pemdes) Renged, Kecamatan Kresek, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun anggaran 2026.

 

Musdes ini bertujuan untuk menentukan daftar KPM BLT yang berhak menerima bantuan dari pemerintah desa. Penetapan KPM BLT dilakukan secara transparan dan partisipatif, dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Jumat 13 Pebruari 2026

 

Musdes ini merupakan wujud komitmen pemerintah desa untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.” Ujar Wawan Kepala Desa Renged 

 

Musdes ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain kepala Desa Renged wawan BPD Desa Renged, tokoh masyarakat, dan warga desa Renged 

 

Dengan adanya Musdes ini, diharapkan penyaluran BLT dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat yang membutuhkan.

 

Juru Foto Kamdawi 

Penerbit Santang Prayoga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *