TANGERANG – VIKINEWS – 12 orang yang merupakan salah seorang petani di anggota kelompok tani Karya Tani yang terletak di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, menjerit Akibat ulah seorang oknum inisial H
Jeritan yang di sampaikan salah seorang anggota kelompok tani tersebut bukan tanpa sebab, semua berawal dari adanya dugaan penggelapan dan penyelewengan bantuan bibit benih padi pemerintah
“Sudah 6 kali tanam saya tidak diberikan bantuan bibit benih padi itu, sementara yang lain mah di berikan sama si H.Si ini inisial, ujar SW salah seorang anggota kelompok karya tani Desa muncung kepada awak media, Sabtu (20/12/2025).
Tidak diberikan bantuan bibit benih padi tersebut, Sw menjelaskan bahwa, semua itu didasari lantaran dirinya tidak mau menjual hasil tanam padi tersebut. Kepada H Si sehingga benih bibit padi dari pemerintah tidak diberikan, ujar SW
“Menurut SW Karena beda pak harga nya, makanya saya tidak mau menjual hasil tanam nya ke H.Si ini. Kalau kita masih jual hasil tanamnya ini ke dia, kita juga di kasih bantuan bibit benih padi nya, ya kurang lebih 9 hektaran luas lahan yang kita miliki,” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan H.T yang merupakan salah seorang anggota kelompok karya tani, memang benar bantuan bibit benih padi ini akan diberikan ke kita (kelompok), jika kita menjual hasil tanam nya ke dia. H Si inisial
“Karena selisih harga nya lumayan, jadi kita (kelompok) tidak menjual nya ke dia, 9 hektare lahan yang kita punya,” pungkasnya.
Hingga berita ini dipublikasikan tim media belum dapat mengkonfirmasi H.Si. untuk memberikan klarifikasi
(Tim)















