KRESEK KABUPATEN TANGERANG – VIKINEWS – Menyusul beredarnya berita mengenai dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan proyek Penunjukan Langsung (PL) di Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, H. Cecep selaku Pejabat Kepala seksi pemerintahan kecamatan kresek dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Ia menyatakan bahwa berita tersebut tidak benar alias hoaks dan tidak memiliki dasar sama sekali. Sabtu 25 Oktober 2025
Di hubungi via WhatsApp oleh redaksi media Vikinews. H. Cecep menjelaskan bahwa seluruh pelaksanaan proyek PL di Kecamatan Kresek telah dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada pihak manapun yang melakukan intervensi atau meminta imbalan dalam proses pelaksanaan proyek tersebut.
“Kami selalu berupaya untuk melaksanakan setiap proyek dengan transparan dan akuntabel. Kami juga selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa proyek tersebut berjalan sesuai dengan rencana dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” kata H. Cecep.
H. Cecep juga menyayangkan adanya berita yang tidak benar dan menyesatkan tersebut. Ia berharap agar masyarakat tidak mudah percaya dengan berita-berita yang belum jelas kebenarannya dan selalu melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait sebelum menyebarkan informasi.
“Saya berharap agar masyarakat tidak mudah percaya dengan berita-berita hoaks. Jika ada informasi yang meragukan, sebaiknya dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak-pihak terkait agar tidak terjadi kesalahpahaman,” imbau H. Cecep.
H. Cecep juga menegaskan bahwa ia siap memberikan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang berwenang jika diperlukan.
Tim Redaksi
Post View 384















