SUKAMULYA KABUPATEN TANGERANG – VIKINEWS – Proyek Sistem Air Bersih (SAB) di Kp. Gebang, RT 008 RW 002, Desa Kaliasin, Kec. Sukamulya, Kab. Tangerang, menuai sorotan di akhir tahun 2025. Pasalnya, proyek ini diduga kurang transparan dan dikerjakan terburu-buru demi mengejar PHO (Provisional Hand Over).
Kabidkam DPP Perkumpulan Trisula Bakti Nusantara, saat meninjau lokasi pada 31 Desember 2025, menemukan sejumlah kejanggalan. Proyek yang diklaim warga setempat telah selesai sekitar dua mingguan, ternyata masih banyak kekurangan. Beberapa komponen penting seperti stabilisator penampung setrum dan kolom satelit belum terpasang. Selain itu, tidak adanya pemasangan paving block seperti yang biasa dilakukan pada proyek serupa, menimbulkan tanda tanya. Jumat 2 Januari 2026
“Kami menemukan indikasi pengerjaan yang terburu-buru dan kurangnya pengawasan,” ujar Kartusi Kabidkam DPP Perkumpulan Trisula Bakti Nusantara. “Sepertinya ada pembiaran agar proyek ini bisa dilaporkan selesai di akhir tahun 2025.”
Saat ditanya mengenai pelaksana proyek, warga menyebut nama Holid, seorang warga Desa Kaliasin yang juga menjabat sebagai Ketua BUMDes. Namun, warga menegaskan bahwa proyek SAB ini bukan berasal dari anggaran desa.
“Pelaksananya Pak Holid, tapi ini proyek bukan dari desa,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Upaya konfirmasi kepada Holid selaku pelaksana proyek menemui jalan buntu. Saat dihubungi melalui telepon, tidak ada respons. Bahkan, saat didatangi ke kantor desa, Holid tidak berada di tempat. Menurut keterangan staf desa, Holid sudah tiga hari tidak masuk kantor.
“Kami akan terus menelusuri informasi ini dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan proyek SAB ini dikerjakan sesuai dengan ketentuan dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” pungkas Kartusi
Kartusi juga meminta pihak-pihak terkait untuk tidak memberikan PHO dulu sebelum pekerjaan selesai, imbuh Kartusi
Redaksi


















