KABUPATEN SERANG – VIKINEWS – Sebuah proyek Paving blok di kampung bayur desa nambo kecamatan Cikande yang dikerjakan oleh CV Adif Putra Kontraktor menjadi sorotan tajam setelah diduga menggunakan material dengan mutu kualitas rendah. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara bahkan menyebutkan bahwa hal ini mengindikasikan adanya praktik mark-up anggaran yang merugikan negara. Sabtu 22 November 2025
Dugaan penggunaan material berkualitas rendah ini mencuat setelah adanya temuan di lapangan yang menunjukkan bahwa material paving yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan dalam kontrak. Hal ini tentu saja dapat mempengaruhi kualitas dan daya tahan bangunan yang dikerjakan.
“Ipul Anggota LSM Penjara dengan tegas menyatakan, “Ini sudah jelas ada indikasi mark-up anggaran. Kontraktor sengaja menggunakan material yang lebih murah untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar.” Tegas Ipul
LSM Penjara mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan investigasi terhadap proyek ini dan mengaudit penggunaan anggaran proyek tersebut. Jika terbukti ada praktik mark-up anggaran, LSM Penjara meminta agar pihak-pihak yang terlibat ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Penggunaan material berkualitas rendah tidak hanya merugikan negara, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan masyarakat yang menggunakan fasilitas yang dibangun. Oleh karena itu, pengawasan terhadap kualitas material yang digunakan dalam proyek pembangunan harus dilakukan secara ketat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak CV Adif Putra Kontraktor terkait dugaan penggunaan material berkualitas rendah ini. Masyarakat berharap agar pihak terkait segera memberikan klarifikasi dan bertanggung jawab atas proyek yang dikerjakannya.
Penulis Cimong
Penerbit Santang Prayoga




















