TANGERANG – VIKINEWS – Terkait korban kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum perawat Rumah Sakit Metro Hospitals Cikupa Kabupaten Tangerang, sah dilaporkan kepihak Aparat Penegak Hukum. Jumat 27 Pebruari 2026
inisial K didampingi kuasa hukumnya kini sah melaporkan IAW salah seorang yang diduga pelaku pelecehan seksual dirumah sakit metro hospitale cikupa,
Marfuudin SH, saat dimintai keterangan oleh awak media diruang kerjanya menyampaikan,” kami selaku kuasa hukum korban sudah melaporkan kasus ini ke pihak Kepolisian Polresta Tangerang dengan Tanda Bukti Laporan No. LP/B/225/II/2026 SPKT SAT RESKRIM POLRESTA TANGERANG POLDA BANTEN dan pada hari selasa tanggal 24 Februari 2026 juga sudah melayangkan surat pengaduan ke Dinas Kesehatan,
“masih kata Marfuudin SH, Dugaan kasus pelecehan seksual ini jangan di anggap sepele karena jika ini dibiarkan bisa terjadi ke pasien lain, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang harus turun tangan dan menindak tegas dan memberikan sanksi kepihak Rumah Sakit Metro hospitale Cikupa kerena kejadiannya oknum perawat tersebut statusnya masih pegawai Rumah Sakit,
kami juga berharap pihak Kepolisian Polresta Tangerang segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi kepada oknum yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien,”ucap Marfuudin SH.
KONTRIBUTOR RILIS (HERLAN)
PENERBIT REDAKSI















