banner 728x250
Berita  

Perjuangkan KHL, Surya Kencana S.H. Usulkan UMP DKI Jakarta 2026 Tembus Rp 5,89 Juta

​JAKARTA – VIKINEWS – Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta untuk tahun 2026 kembali memanas. Anggota Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta dari unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh, yang diwakili oleh Surya Kencana, S.H., secara tegas mengusulkan besaran UMP DKI Jakarta Tahun 2026 sebesar Rp 5.898.511,-.

​Dalam rapat rekomendasi besaran nilai UMP tersebut, Surya Kencana, S.H. menekankan bahwa angka yang diusulkan oleh unsur buruh tidak sekadar mengacu pada formula regulasi pemerintah semata, melainkan berpijak pada kondisi riil di lapangan.

​”Kami mengusulkan angka Rp 5,89 juta ini sesuai dengan penghitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) untuk Provinsi DKI Jakarta yang telah ditetapkan. Ini adalah angka yang paling realistis untuk menjamin kesejahteraan pekerja di tengah biaya hidup Jakarta yang terus meningkat,” ungkap perwakilan unsur buruh tersebut.

​Usulan dari unsur buruh ini menjadi angka tertinggi dibandingkan dua usulan lainnya. Sebagai perbandingan:

​Unsur Pengusaha mengusulkan Rp 5.675.585,- (menggunakan PP No. 49 Tahun 2025 dengan alfa 0,55).

​Unsur Pemerintah mengusulkan Rp 5.729.876,- (menggunakan PP No. 49 Tahun 2025 dengan alfa 0,75).

​Surya Kencana, S.H. berharap Gubernur DKI Jakarta dapat mempertimbangkan usulan berbasis KHL ini sebagai wujud keberpihakan kepada kesejahteraan kaum pekerja di Ibu Kota, mengingat selisih yang cukup signifikan dengan formula yang diajukan pengusaha maupun pemerintah

Penerbit Santang Prayoga 

Post View 384 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *