KABUPATEN TANGERANG – VIKINEWS – Proyek pemagaran Kantor UPT PPD Samsat Balaraja yang dikerjakan oleh CV Putra Birrul Walidain menuai sorotan karena diduga kurang proporsional dan melewati waktu pelaksanaan yang telah ditentukan. Selain itu, para pekerja proyek juga mengeluhkan kekurangan material yang menghambat pekerjaan mereka. Sabtu 27 Desember 2025
Menurut pantauan di lokasi, proyek pemagaran tersebut terlihat belum selesai dikerjakan meskipun sudah melewati batas waktu yang ditentukan dalam kontrak. Para pekerja juga mengeluhkan bahwa mereka sering kekurangan material, sehingga pekerjaan menjadi terhambat dan tidak dapat diselesaikan tepat waktu.
“Menurut para pekerja. “Kami sering kekurangan material, jadi pekerjaan jadi lambat. Padahal waktunya sudah mepet.” Batu untuk lis aja saya minta susah banget di datangin nya, iya pak susah kalau saya minta material, ujar pekerja
Menanggapi hal ini, Kartusi selaku kabidkam DPP perkumpulan trisula bakti Nusantara meminta kepada pihak konsultan pengawas Dan dinas perkim provinsi Banten untuk tidak melakukan Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima sementara sebelum pekerjaan benar-benar selesai dan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan karena tugu depan aja belum rampung, ujar Kartusi
“Dengan tegas Kartusi mengatakan “Saya minta konsultan dan dinas perkim provinsi Banten jangan PHO dulu sebelum kerjaan beres. Ini harus diperbaiki dulu sampai benar-benar sesuai dengan kontrak.”
Dugaan kurang proporsionalnya proyek ini menimbulkan pertanyaan mengenai perencanaan, pengawasan, dan tanggung jawab pihak terkait dalam pelaksanaan proyek tersebut. Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera melakukan investigasi dan menindak tegas pelaksana proyek yang melanggar aturan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak CV Putra Birrul Walidain maupun pihak dinas perkim provinsi Banten terkait dugaan pelanggaran ini. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.
Redaksi