Rabu, 14 Okt 2026
Home
Search
Menu
Share
More
Admin VikiNews pada berita kabupaten Tangerang
22 Jun 2026 04:18 - 2 menit reading

Camat Kresek Eka Fathussidki Janjikan 0 RTLH di 2027, Akankah Tercapai Target 312 Unit dalam 1,5 Tahun? Kita Tunggu Hasilnya

 
KRESEK, KABUPATEN TANGERANG VIKINEWS , – Camat Kresek, Eka Fathussidki, telah menetapkan target ambisius untuk menjadikan Kecamatan Kresek bebas dari Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2027. Janji ini berarti menyelesaikan renovasi 312 unit RTLH yang tersisa dalam kurun waktu sekitar satu setengah tahun ke depan. Senin 22 Juni 2026
 
Awal tahun 2026, Camat Kresek bersama jajarannya dan sembilan kepala desa di wilayahnya telah menginventarisir total 367 unit RTLH yang tersebar di sembilan desa. Hingga kini, baru 55 unit yang berhasil dibangun atau direnovasi, sebagian besar berasal dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tangerang, sementara sisanya didanai dari pokok pikiran (pokir) dewan dan dana desa.
 
Menyisakan 312 unit RTLH yang harus diselesaikan dalam waktu yang relatif singkat menimbulkan pertanyaan mengenai realisasi target tersebut. Kartusi, Kabidkam DPP Perkumpulan Trisula Bakti Nusantara, menyatakan keraguan atas kemungkinan tercapainya target tersebut. “Kayanya mustahil dalam hitung-hitungan tidak mungkin dalam jangka satu tahun setengah mampu membangun ratusan rumah dalam satu kecamatan,” ujarnya saat berbincang santai.
 
Tantangan logistik, pendanaan, dan koordinasi yang intensif akan menjadi kunci utama bagi Camat Kresek dan jajarannya untuk mewujudkan janjinya dalam mewujudkan Kecamatan Kresek bebas RTLH pada tahun 2027. Publik menantikan langkah konkret dan realisasi yang akan ditunjukkan dalam upaya menuntaskan program mulia ini. 
Dikutip dari media infoterbit, catatan Ananta 
Redaksi

Memuat berita JurnalisKeadilan...