Selasa, 13 Okt 2026
Home
Search
Menu
Share
More
Admin VikiNews pada berita kabupaten Tangerang
18 Feb 2026 07:11 - 2 menit reading

Bendera Merah Putih Kusam dan Sobek Dikabarkan “Lenyap” Usai Dikonfirmasi Awak Media di Kantor Perumda Air Minum Tirta Kerta Raharja Unit Kresek

TANGERANG. VIKINEWS – Pemandangan memprihatinkan terlihat di depan kantor unit Kresek milik Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja. Bendera Merah Putih yang terpasang di lokasi tersebut tampak kusam, robek, dan tidak layak berkibar sebagai simbol negara,Rabu 18/02/2026.

Lokasi kantor unit tersebut berada di Jalan Kresek–Balaraja, Desa Renged, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten.

Yang menjadi sorotan tajam, setelah awak media melakukan konfirmasi terkait kondisi bendera yang dinilai tidak mencerminkan penghormatan terhadap simbol negara, bendera tersebut justru langsung “lenyap” bak ditelan bumi. Saat wartawan kembali mendatangi lokasi untuk memastikan, tiang bendera sudah tidak lagi menampilkan Sang Saka dalam kondisi sebelumnya.

Peristiwa ini memunculkan tanda tanya besar. Apakah pelepasan bendera dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab cepat setelah dikonfirmasi? Ataukah justru sebagai upaya menghilangkan jejak kelalaian?

Sebagaimana diketahui, pengibaran bendera negara di lingkungan instansi pemerintahan maupun BUMD bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk penghormatan terhadap simbol kedaulatan. Bendera yang kusam dan robek jelas bertentangan dengan semangat penghormatan tersebut.

Sikap responsif memang patut diapresiasi jika benar pelepasan dilakukan untuk mengganti dengan bendera yang lebih layak. Namun publik juga berhak mengetahui alasan dan penjelasan resmi dari pihak unit Kresek terkait kondisi awal yang terkesan dibiarkan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen unit Kresek mengenai insiden tersebut. Transparansi dan tanggung jawab publik menjadi hal yang dinanti, agar kejadian serupa tidak terulang kembali di lingkungan perusahaan daerah yang sejatinya menjadi representasi pelayanan publik.

//Mugiri / Hasanudin 

Memuat berita JurnalisKeadilan...