TANGERANG, MEDIA VIKINEWS — Proyek rehabilitasi Jembatan Kampung Karang Jetak, Desa Kandawati, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Banten, menuai sorotan tajam. Proyek bernilai Rp3.405.081.000 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 itu diduga menyisakan sejumlah persoalan serius, mulai dari pasangan batu penahan yang dilaporkan rapuh, pemasangan besi tulangan, perlindungan jaminan sosial pekerja, hingga lemahnya pengawasan di lapangan.
Berdasarkan temuan yang dihimpun, pasangan batu penahan jembatan dilaporkan mengalami kerapuhan. Kondisi adukan yang tampak dipertanyakan memunculkan dugaan bahwa kualitas pekerjaan pasangan batu tersebut perlu diperiksa secara menyeluruh.
Persoalan lain ditemukan pada pemasangan besi tulangan ulir ukuran 32. Pemasangan besi dalam satu jalur diduga tidak seragam sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaiannya dengan gambar kerja dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Kondisi tersebut tidak boleh dianggap sepele. Pekerjaan jembatan membutuhkan ketelitian, mutu material, dan pelaksanaan konstruksi yang sesuai perencanaan. Terlebih, proyek ini menggunakan anggaran publik hingga miliaran rupiah yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan.
Sorotan juga mengarah pada perlindungan tenaga kerja. Para pekerja proyek diduga belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Jika dugaan ini terbukti, kontraktor pelaksana perlu segera memberikan penjelasan dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku.
Di tengah munculnya berbagai persoalan tersebut, fungsi pengawasan proyek turut dipertanyakan. Konsultan pengawas dan pihak terkait semestinya memastikan setiap tahapan pekerjaan memenuhi spesifikasi teknis, standar keselamatan kerja, serta ketentuan kontrak.
Namun, saat dikonfirmasi mengenai persoalan di lapangan, pihak pengawas justru diduga saling melempar tanggung jawab. Situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai kejelasan peran dan tanggung jawab masing-masing pihak dalam mengawasi proyek yang dibiayai dari uang rakyat tersebut.
Ketua PWGK-KRESEK Desak DBMSDA Turun Tangan
Ketua Pokja Wartawan Gunung Kaler Kresek Kabupaten Tangerang (PWGK-KRESEK), Alex Sibti, menegaskan bahwa pelaksanaan proyek infrastruktur pemerintah harus mengutamakan kualitas konstruksi, keselamatan pekerja, dan transparansi pertanggungjawaban.
Menurut Alex, nilai anggaran yang mencapai lebih dari Rp3,4 miliar harus sebanding dengan mutu pekerjaan yang dihasilkan. Karena itu, dugaan persoalan pada pasangan batu penahan, pemasangan besi tulangan, serta perlindungan pekerja tidak boleh dibiarkan tanpa pemeriksaan yang jelas.
“Anggaran proyek ini mencapai Rp3,4 miliar lebih. Kami mempertanyakan kualitas pasangan batu penahan, pemasangan besi tulangan, perlindungan pekerja, dan fungsi pengawasannya. Ini uang rakyat, sehingga pelaksanaannya harus dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Alex Sibti.
Ia meminta Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang tidak tinggal diam dan segera melakukan pemeriksaan langsung terhadap pekerjaan tersebut.
Menurutnya, pemeriksaan harus mencakup kondisi pasangan batu penahan, kesesuaian pemasangan besi tulangan dengan gambar kerja, penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta pemenuhan kewajiban perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja.
Alex juga menyoroti dugaan sikap saling lempar tanggung jawab ketika persoalan proyek dikonfirmasi.
“Jangan sampai ketika muncul persoalan, pihak-pihak terkait justru saling melempar tanggung jawab. Kontraktor harus jelas tanggung jawabnya, konsultan pengawas harus menjalankan fungsinya, dan dinas terkait harus memastikan pekerjaan sesuai spesifikasi. Jangan hanya mengejar penyelesaian proyek, tetapi mengabaikan kualitas,” ujarnya.
Ia menegaskan, apabila pemeriksaan menemukan ketidaksesuaian spesifikasi atau pelanggaran ketentuan, pihak terkait harus mengambil tindakan korektif sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku.
PWGK-KRESEK, lanjut Alex, akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap pembangunan infrastruktur di wilayah Kabupaten Tangerang agar penggunaan anggaran publik berjalan transparan, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sumber : Alex Sibti ketua PWGK














