banner 728x250

Pemdes Rancagede Kecamatan Gunung Kaler, Gelar Musrenbangdes Bahas Rancangan RKP Desa 2027 dan DU RKP Desa 2028

RANCAGEDE KECAMATAN GUNUNG KALER KABUPATEN TANGERANG MEDIA VIKINEWS – Pemerintah Desa (Pemdes) Rancagede, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027 serta Daftar Usulan (DU) RKP Desa Tahun Anggaran 2028.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lantai Dua Kantor Desa Rancagede dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan, lembaga desa, serta perwakilan masyarakat sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan desa. Senin 19 Oktober 2026

Musrenbangdes dihadiri Kepala Desa Rancagede H. Yani, didampingi Sekretaris Desa Sutisna, Camat Gunung Kaler Udin, didampingi Kasi Pemberdayaan Faisal Yusuf, S.E., serta unsur Muspika Kecamatan Gunung Kaler.

Turut hadir Ketua BPD Desa Rancagede Arsad beserta pengurus dan anggota, Babinsa, Bhabinkamtibmas, LPM, Karang Taruna Desa Rancagede, kader PKK, perwakilan warga perempuan, serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Gunung Kaler Udin menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kepala Desa Rancagede dalam mengelola Dana Desa dan melaksanakan berbagai program pemberdayaan masyarakat.

Menurut Udin, pengelolaan Dana Desa Rancagede telah berjalan dengan baik. Ia juga mengapresiasi langkah Pemerintah Desa Rancagede yang telah merealisasikan program pemberdayaan dengan menggandeng para pelaku usaha ekonomi kreatif serta Paguyuban Pengusaha Pakombes.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah desa dan para pelaku usaha menjadi salah satu upaya untuk mendorong pemberdayaan masyarakat serta membuka peluang pengembangan ekonomi di tingkat desa.

Melalui kegiatan Musrenbangdes ini, diharapkan berbagai usulan dan aspirasi masyarakat dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan desa untuk tahun anggaran mendatang.

Pembahasan Rancangan RKP Desa 2027 dan DU RKP Desa 2028 juga menjadi bagian penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan desa agar program yang direncanakan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat.

Pemerintah Desa Rancagede diharapkan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah kecamatan, lembaga desa, serta seluruh elemen masyarakat guna mewujudkan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan berkelanjutan.

Dengan adanya Musrenbangdes tersebut, aspirasi masyarakat diharapkan dapat terakomodasi dalam perencanaan pembangunan, baik di bidang infrastruktur maupun pemberdayaan ekonomi masyarakat, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara luas oleh warga Desa Rancagede.

 

Juru Poto kamdawi

Penulis: SantangEditor: Santang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *