banner 728x250
Berita  

PendidikanAwal Masuk Sekolah, Sebanyak 72Calon Siswa – Siswi MI Al karomah Ikuti MPLS

KAB. TANGERANG VIKINEWS – Awal masuk sekolah pada tahun pelajaran 2026/2027 jenjang  madrasah ibtidaiyah Al karomah di Kabupaten Tangerang diisi dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa dan siswi baru Kegiatan yang dilaksanakan di masing – masing sekolah ini diikuti oleh puluhan calon siswa MI baru, Rabu 15 Juli 2026
Tak terkecuali MPLS yang dilakukan di madrasah ibtidaiyah Al karomah sumur bandung Kecamatan Jayanti Berdasarkan pada pedoman Permendikdasmen No.12 Tahun 2026, dan Buku Panduan MPLS Dindik, serta berfokus penuh pada konsep bebas biaya, anti-perundungan (bullying), dan sekolah ramah anak, dengan tujuan menciptakan pengenalan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan bebas perundungan untuk siswa, kegiatan ini pun wajib dilaksanakan selama beberapa hari 

“Dalam MPLS ini, para orang tua dan siswa baru diberikan penjelasan terkait profil sekolah dan secara simbolis menyerahkan peserta didik baru yang sekolah untuk memulai pengenalan lingkungan sekolah,” kata Siti ruhiyaj  S. Pd I selaku Kepala sekolah madrasah ibtidaiyah Al karomah sumur Bandung 
Menurutnya, kegiatan MPLS selama beberapa hari kedepan bertujuan agar siswa yang baru masuk ke jenjang MI bisa mengenal lingkungannya, teman – teman barunya dan guru – gurunya dalam suasana baru dan perubahan jenjang dari TK, Madrasah ke SD. Termasuk lingkungan keluarga agar dapat menyesuaikan dalam pembelajaran.
“Materi dalam kegiatan MPLS adalah “Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat). Serta Fokus lainnya mencakup literasi digital/etika bermedia sosial, serta adaptasi lingkungan dengan budaya sopan santun dan saling menghargai,”jelas Siti ruhiyah
Ia menegaskan dalam kegiatan MPLS selama beberapa hari ini, pihak Dinas Kabupaten Tangerang juga punya kewajiban untuk mengawasi dan mengevaluasi agar kegiatan MPLS dapat berjalan sesuai dengan Permendikdasmen No.12 Tahun 2026,.
Disini kami secara transparan menjelaskan juga, Apabila ditemukan pelaksanaan MPLS di MI.madrasah ibtidaiyah  Al karomah sumur bandung ini menyimpang, silahkan masyarakat bisa melaporkan hal tersebut ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang,” ungkap uyuh
“Misalnya ada kejanggalan dan tidak sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku, silahkan Bapak atau ibu orang tua siswa musyawarahkan dengan pihak sekolah terlebih dahulu, agar segera dilakukan klarifikasi terhadap pihak sekolah yang bersangkutan,”tegasnya.
Lebih lanjut  Siti Ruhiyah S. PDI mengharapkan agar kegiatan MPLS ini dapat berjalan dengan lancar dan siswa – siswi baru segera menyesuaikan untuk pembelajaran barunya dan dapat belajar dengan nyaman, tentram dan tenang.
“Dalam kegiatan MPLS ini siswa masih diperkenankan untuk memakai seragam di jenjang yang lama. Misalnya yang masuk MI masih bisa memakai seragam TK atau madrasah, jadi tidak ada keharusan memakai seragam baru,” pungkasnya
Cimong 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *